Cari Artikel

Jumat, 06 November 2009

Jenis Kontrak dalam Proyek

Kontrak Lumpsum
Adalah kontrak pengadaan barang / jasa untuk penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu, dengan jumlah harga kontrak yang pasti dan tetap, serta semua resiko yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya ditanggung oleh penyedia barang/jasa atau kontraktor pelaksana.

Kontrak Unit Price / Harga Satuan
Adalah kontrak pengadaan barang / jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu berdasarkan harga satuan yg pasti & tetap untuk setiap satuan pekerjaan dengan spesifikasi teknis tertentu, yang volume pekerjaannya masih bersifat perkiraan sementara. Pembayaran kepada penyedia jasa / kontraktor pelaksanaan berdasarkan hasil pengukuran bersama terhadap volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan.

Kontrak Gabungan / Lumpsum dan Unit Price
Adalah kontrak yang merupakan gabungan lumpsum & harga satuan dalam satu pekerjaan yang diperjanjikan

Kontrak Terima Jadi / Turn Key
Adalah kontrak pengadaan barang / jasa pemborongan atas EPC (Engineering Proquirement & Consctruction) penyelesaian seluruh pekerjaan dalam batas waktu tertentu dengan jumlah harga pasti & tetap sampai seluruh bangunan/konstruksi, peralatan & jaringan utama maupun penunjangnya dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan kriteria kinerja yg telah ditetapkan.

Kontrak Persentase
Adalah kontrak pelaksanaan jasa konsultansi dibidang konstruksi atau pekerjaan pemborongan tertentu, dimana konsultan yang bersangkutan menerima imbalan jasa berdasarkan persentase dari nilai pekerjaan fisik konstruksi/pemborongan tersebut.

Kontrak Cost & Fee
Adalah kontrak pelaksanaan pengadaan barang / jasa pemborongan dimana kontraktor yang bersangkutan menerima imbalan jasa yg nilainya tetap disepakati oleh kedua belah pihak.

Kontrak Design & Built
Adalah kontrak pelaksanaan jasa pemborongan mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan konstruksi fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa satu kontrak yang sama.


Sabtu, 16 Mei 2009

Film Ketika Cinta Bertasbih Akan Tayang

Film Ketika Cinta Bertasbih rencananya akan tayang di bioskop tanggal 11 Juni 2009. Setelah novel dengan judul yang sama karya Habiburrahman El Shirazy menjadi Best-Selling Novel, film ini tentunya ditunggu oleh banyak orang.
Rencananya film ini akan diputar di 8 negara, Indonesia, Brunei, Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Mesir dan Australia.

Produksi : Sinemart Pictures
Produser : Mitzy Christina, Cindy Christina
Sutradara : Chaerul Umam
Penulis : Imam Tantowi
Pemain : Kholidi Asadil Alam, Oki Setiana Dewi, Alice Norin, Andi Arsyil, Meyda Safira, Deddy Mizwar, Didi Petet, El Manik, Slamet Rahardjo, Ninik L. Karim, Habiburrahman El Shirazy, Prof. dr. Din Syamsudin

Anda tertarik?

Selasa, 12 Mei 2009

Serah Terima Pekerjaan

PHO dan FHO

PHO (Provisional Hand Over) = Serah Terima Pertama Pekerjaan
Provisional Hand Over adalah penyerahan hasil pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor) secara menyeluruh sesuai kontrak dan amandemennya kepada Pemilik Proyek, yang masih harus dipelihara dan dijamin mutunya sampai dengan masa jaminan selesai sesuai yang diatur dalam kontrak.
Masa Jaminan Pemeliharaan (Warranty Period = WP) adalah suatu ukuran waktu yang ditentukan dalam dokumen kontrak untuk menjamin dan memelihara hasil pelaksanaan pekerjaan.

FHO (Final Hand Over) = Serah Terima Kedua Pekerjaan
Final Hand Over adalah penyerahan hasil pelaksanaan pekerjaan Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor) kepada Pemilik Proyek setelah melewati masa pemeliharaan.
BAST II (Berita Acara Serah Terima Kedua) adalah dokumen yang menyatakan bahwa kewajiban Penyedia Jasa Konstruksi terhadap pekerjaan yang dikerjakannya telah selesai.

Kamis, 05 Maret 2009

Ralat Rumus Menghitung Besi Beton

Ralat rumus menghitung rumus besi beton :
Rumus : 0.25 x 3.14 x D2 x P x BJ
: 0.25 x 3.14 x 7850 (kg/m3) x Diameter (m2) x Panjang (m')
: 6162.25 kg/m3
: 0.000006162 kg/mm3
: 0.006162 kg/mm2.m'

Contoh :
Besi beton diameter 10 mm
Dalam satuan mm semua
Rumus 1 : 0.000006162 (kg/mm3) x 10^2 (mm2) x 12000 (mm')
: 7.39 kg
Atau dalam satuan mm dan m
Rumus 2
: 0.006162 (kg/mm2.m') x 10^2 (mm2) x 12 (m')
: 7.39 kg


Rabu, 31 Desember 2008

Mutu Beton

Mutu Beton menyatakan kekuatan tekan luas bidang permukaan.
Mutu Beton fc'
Beton dengan mufu fc' 25 menyatakan kekuatan tekan minimum adalah 25 MPa pada umur beton 28 hari, dengan menggunakan silinder beton diameter 15 cm, tinggi 30 cm. Mengacu pada standar SNI 03-2847-2002 yang merujuk pada ACI (American Concrete Institute).
1 MPa = 10 kg/cm2
Mutu Beton Karakteristik
Beton dengan mutu K-250 menyatakan kekuatan tekan karakteristik minimum adalah 250 kg/cm2 pada umur beton 28 hari, dengan menggunakan kubus beton ukuran 15x15x15 cm. Mengacu pada PBI 71 yang merujuk pada standar eropa lama.
Perbandingan fc' dan K
Dengan perbandingan kuat tekan benda uji :
Kubus 15x15x15 cm = 1,00
Kubus 20x20x20 cm = 0,95
Silinder 15x30 cm = 0,83
Contoh :
Mutu beton fc' 25 MPa (benda uji silinder), mutu beton K berapa?
Apabila benda uji kubus 15x15x15 cm
Kuat tekan = 250 kg/cm2 x 0,83
= 301,20 kg/cm2
~ K-300